Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai usia 11 s/d 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai usia 17 s/d 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Karang Taruna Desa TAMPIRWETAN
Karang Taruna Desa TAMPIRWETAN merupakan wadah yang mengakomodasi segala bentuk kegiatan kepemudaan agar dapat membentuk karakter pemuda yang tangguh trampil dan bertanggungjawab, memberikan warna tersendiri dalam mendukung kegiatan pembangunan khususnya pembinaan generasi muda. Dengan potensi SDM yang memadai dan dukungan dari Pemerintah Desa Karang Taruna banyak beperan dalam kiprah pembangunan DesaSebagai bentuk kegiatan kegiatan yang antara lain :
Pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatan kajian rutin bulanan
Pembentukan Klub Olahraga dan Kesenian
Karang Taruna sebagai pelaksana Kegiatan Desa dalam memperingati hari Besar keagamaan maupun hari besar kenegaraan dalam wujud kegiatan perlombaan maupun kegiatan yang bersifat ceremonial seperti pawai Budaya Karnaval
Bentuk kegiatan Karang Taruna antara lain :
Kegiatan Tahunan Lomba Antar Dusun SeDesa Tampirwetan untuk menumbuhkan sportifitas dan memupuk bakat
Kegiatan rutin Agustusan,baik lokal Desa maupun peran aktif di tingkat Kecamatan
Permasalahan :
Anggota belum Konsisten dalam berorganisasi
Kaderisasi pengurus lambat
Kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan masih kurang Solid
Pemecahan Masalah :
Mencari kader /figure Ketua yang kapabel dan disegani
Kaderisasi sejak dini
Mengadakan pelatihan dan pembekalan kepemimpinan