Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang digunakan untuk keperluan keringanan biaya obat, pengajuan beasiswa, permohonan bantuan, dan lain sebagainya.
Syarat pembuatan SKTM sebagai berikut:
Surat pengantar dan keterangan RT atau Kelurahan
Beberapa daerah akan diminta membuat surat pernyataan tidak mampu yang diketahui RT dan 2 orang saksi
Fotocopy KTP dan KK pemohon
Fotocopy KTP 2 orang saksi
Tanda lunas PBB
Pas foto rumah yang bersangkutan dari posisi depan dan samping rumah masing-masing ukuran 5R
Harus masuk dalam daftar warga tidak mampu (DTKS).